Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Target yang akan dicapai :
Meningkatnya kualitas layanan publik
Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik
Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi Pengadilan Negeri Sangatta yang bersih dan bebas KKN. Target yang ingin dicapai :
Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan Negara
Penguatan akuntabilitas kinerja bertujuan untuk meningkatkan kapasistas dan akuntabilitas kinerja Pengadilan Negeri Sangatta. Target yang ingin dicapai pada area ini adalah :
Penataan sistem manajemen SDM di lingkungan Pengadilan Negeri Sangatta bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia menuju Wilayah Bebas Korupsi. Target yang ingin dicapai dalam Area III ini adalah:
Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM di lingkungan Pengadilan Negeri Sangatta pada masing-masing unit kerja
Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM dilingkungan Pengadilan Negeri Sangatta menuju WBK
Meningkatnya disiplin, efektivitas dan profesionalitas SDM dilingkungan Pengadilan Negeri Sangatta
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur yang jelas serta terukur pada Zona Integritas menuju WBK.Target yang ingin dicapai:
Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen di Pengadilan Negeri Sangatta menuju WBK
Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen Pengadilan Negeri Sangatta menuju WBK.
Meningkatnya kinerja menuju WBK.
Memastikan pelaksanaan tugas pegawai sesuai SOP
Pelayanan publik berbasis aplikasi : penggunaan IT di PTSP, SIPP, Antrian Sidang, Aplikasi PNBP Online, adanya Website dan adanya Sosial Media (Facebook, Instagram, Youtube, Whatsapp)