INOVASI PENGADILAN
1. Elektronik permohonan salinan putusan (E-PESAN)

Dalam rangka mendukung pelayanan peradilan yang efektif, efisien, dan akuntabel, Pengadilan Negeri Sangatta meluncurkan platform digital yang dapat mengakomodir Sobat Peradilan dalam mengajukan permohonan salinan putusan/penetapan melalui platform *E-PESAN (Elektronik- Permohonan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Sangatta)*
E-PESAN merupakan inovasi layanan peradilan yang memberikan aksesibilitas dan fleksibilitas kepada masyarakat/instansi yang ingin mengajukan permohonan salinan putusan/penetapan dengan mekanisme online
Berikut link untuk mengakses E-PESAN : bit.ly/E-PESAN
Untuk memudahkan Sobat Peradilan dalam memahami penggunaan E-PESAN, maka berikut ini kami lampirkan link Tutorial Penggunaan E-PESAN :
bit.ly/TutorialPenggunaanE-PESAN
2. layanan Elektronik WhatsApp Bot

Pengadilan Negeri Sangatta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah layanan Elektronik WhatsApp Bot, yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Akses Cepat. Layanan ini memanfaatkan teknologi WhatsApp auto reply untuk memberikan informasi pelayanan secara mudah dan cepat kepada para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Sangatta.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi .
Layanan Elektronik WhatsApp Bot ini juga dapat membantu mengurangi antrian dan mempercepat proses pelayanan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Layanan ini dapat digunakan dengan mengirim pesan ke nomow whatsapp yang tertera pada gambar di atas.
3. E-Brosur
E-brosur adalah Brosur Elektronik Seluruh Standar Pelayanan pada Pengadilan Negeri Sangatta. Brosur diletakkan pada meja pelayanan PTSP sedangkan E-Brosur pada website pengadilan dapat diakses pada QR Code diatas maupun pada link: https://web.pn-sangatta.go.id/2021/11/05/e-brosur/
4. E-Banner
E-Banner adalah Media Informasi berupa Banner Elektronik (Digital) yang ditampilkan pada televisi ruang tunggu Pengunjung Pengadilan. E-Banner berisi informasi mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Prosedur Eraterang, Zona Integritas Pengadilan Negeri Sangatta, dan Layanan PTSP Pengadilan Negeri Sangatta. E-Banner juga dapat dilihat melalui browser dengan klik link berikut: https://bit.ly/3rY6wMe
5. Sistem Antrian Sidang Pengadilan Negeri Sangatta

Sistem Antrian Sidang Pengadilan Negeri Sangatta merupakan aplikasi berbasis website
yang memudahkan Pengunjung atau Pihak yang ingin bersidang di Pengadilan Negeri Sangatta.
Melalui Sistem Antrian, Pihak cukup mengisi daftar kehadiran di system yang akan dibantu oleh
sekuriti / petugas PTSP, kemudian Panitera Pengganti akan memanggil para pihak melalui
system yang menggunakan teknologi text-to-speech yaitu salah satu teknologi asistif yang
mampu membaca tulisan dan mengubahnya menjadi suara, sehingga nama para pihak akan
dipanggil melalui Speaker yang ada di Pengadilan Negeri Sangatta.


