Prosedur Pelayanan Bagi Penyandang DisabilitasUMUM·12/11/202112/11/2021 Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Share this Facebook Twitter Google+Buffer