Kamis, 22 Januari 2026
Pengadilan Negeri Sangatta mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Penerapan KUHP dan KUHAP yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan secara Hybrid, di mana acara terpusat di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan diikuti secara daring (Zoom Meeting) dari Command Center Pengadilan Negeri Sangatta.
Agenda utama rakor ini adalah membedah berbagai dinamika dan potensi kendala teknis dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional serta hukum acaranya (KUHAP). Diskusi ini sangat vital untuk menyamakan tafsir hukum dan standar operasional prosedur (SOP) persidangan di seluruh wilayah hukum Kalimantan Timur.
Pengadilan Negeri Sangatta siap mengawal transisi hukum pidana nasional demi keadilan yang berkepastian dan bermanfaat!




