Kamis, 5 Februari 2026
Pengadilan Negeri Sangatta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi (Monev) terkait Pelaksanaan Pemanggilan Pihak Berperkara melalui Surat Tercatat, bekerja sama dengan PT POS Indonesia (Persero) Cabang Sangatta/Kutai Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mengevaluasi kendala teknis di lapangan terkait pengantaran relaason panggilan sidang.
Sinergi yang kuat antara Jurusita Pengadilan dan Petugas Pos sangat krusial untuk memastikan panggilan sidang sampai kepada para pihak secara Sah dan Patut, serta tepat waktu. Hal ini selaras dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.




