Selasa, 30 juli 2026
Ketua Pengadilan Negeri Sangatta yang diwakili oleh Hakim Pengadilan Negeri Sangatta, Bapak I Wayan Suredana Putra, S.H., M.H., menghadiri undangan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur dalam rangka Pencanangan Sensus Ekonomi 2026.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Polder Ilham Maulana, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 guna menghasilkan data yang akurat, berkualitas, dan terpercaya sebagai dasar perencanaan serta pembangunan ekonomi nasional.



