Sidang Keliling di Kantor Kecamatan Bengalon

Jumat, 17 Juli 2026

Pengadilan Negeri Sangatta melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) pada hari Jumat, 17 Juli 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Bengalon.

Pelaksanaan sidang keliling ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Sangatta dalam meningkatkan akses terhadap layanan peradilan bagi masyarakat, sehingga proses berperkara dapat dilakukan dengan lebih mudah, efektif, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Sangatta terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.