Jumat, 2 Oktober 2026
Pengadilan Negeri Sangatta melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka membahas pelaksanaan eksekusi perkara perdata Nomor 8/Pdt.Eks/2026/PN Sgt.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Sangatta didampingi oleh Panitera Muda Perdata, dengan agenda membahas kesiapan, tahapan pelaksanaan, serta koordinasi teknis terkait proses eksekusi agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Sangatta dalam memastikan setiap proses administrasi dan pelaksanaan eksekusi perkara perdata terlaksana secara tertib, transparan, efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

