Related Posts
-
INOVASI PENGADILAN
INOVASI PENGADILAN 1. VIOLETA (Asisten Virtual Online Pengadilan Negeri Sangatta) Aplikasi VIOLETA merupakan sebuah aplikasi bebasis WhatsApp yang dapat memberikan informasi seputar perkara dan persidangan di Pengadilan Negeri Sangatta. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Whatsapp Messenger dengan menambahkan nomor 0812-5374-6600 di aplikasi WhatsApp, lalu ketikan ”info” selanjutnya VIOLETA akan memandu pengguna dengan mudah untuk …
-
Permohonan Penyitaan/Penggeledahan dan Perpanjangan Penahanan Online
1. PERMOHONAN PENYITAAN/PENGGELEDAHAN Persyaratan Permohonan :1. Permohonan penyitaan/penggeledahan (.pdf dan word )2. Laporan polisi (.pdf)3. Surat perintah penyidikan (.pdf)4. Surat pemberitahuan penyidikan (.pdf)5. Surat perintah penyitaan/penggeledahan (.pdf)6. Berita acara penyitaan/penggeledahan (.pdf) 7. Surat tanda penerimaan (.pdf) (untuk penyitaan) Scan Barcode atau Kunjungi link https://forms.gle/GRDKK2oCukgy37CD8 2. PERMOHONAN PERPANJANGAN PENAHANAN Persyaratan Permohonan …
-
Prosedur Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas
Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
-
Sosial Media / Contact Person
Facebook Facebook Pengadilan Negeri Sangatta Instagram Instagram Pengadilan Negeri Sangatta Youtube Youtube Pengadilan Negeri Sangatta Whatsapp Whatsapp Pengadilan Negeri Sangatta Whatsapp Virtual Assistant Pengadilan Negeri Sangatta (Whatsapp) 082255148887 (Telepon dan SMS)
-
Prosedur Eksekusi
Eksekusi Putusan Apabila pihak yang dikalahkan tidak mau melaksanakan isi putusan secara suka rela, maka pihak yang menang dapat mengajukan permohonan eksekusi kepada Pengadilan Agama yang memutus perkara. Asas Eksekusi Putusan telah berkekuatan hukum tetap, kecuali putusan serta merta, putusan provisi dan eksekusi berdasarkan groze akte (Pasal 191 RBg / Pasal 180 HIR dan Pasal …
