Pengantar Ketua Pengadilan Negeri Sangatta


Assalamualaikum Wr. Wb.
Shalom, Om swastiastu…
Salam sejahtera bagi kita semua,

Alhamdulillah, kami panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan Karunia-Nya kepada kita semua, sehingga Website Pengadilan Negeri Sangatta Kelas II dapat kami luncurkan dan diperbaharui. Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.Pengadilan Negeri Sangatta Kelas II berupaya memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung dengan berdasarkan Undang Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik jo. Undang Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 2-144/KMA/SK/IVIII2022 tentang Keterbukaan Informasi Di Pengadilan serta Surat dari Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No. NOMOR 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026 perihal pembaruan standarisasi website pengadilan di lingkungan peradilan umum.
Dengan adanya website ini diharapkan mampu menjadi media informasi yang dapat dimanfaatkan di lingkungan peradilan maupun masyarakat secara umum, untuk itu Pengadilan Negeri Sangatta Kelas II berupaya memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan dengan meningkatkan kredibilitas dan transparansi Badan Peradilan guna menuju terwujudnya Peradilan yang Agung.

Wassalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh.

KETUA PENGADILAN NEGERI SANGATTA,

[ttd]

 CHRISTINA SIMANULLANG, S.H., M.H.

 

Click to listen highlighted text!