Kamis, 6 November 2025
Bertempat di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Sangatta dari Bapak Henu Sistha Aditya, S.H., M.H. kepada Ibu Christina Simanullang, S.H., M.H..
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Bapak H. Suwidya, S.H., LL.M., dan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, serta para undangan dari berbagai instansi terkait.
Acara berlangsung dengan khidmat dan tertib, diawali dengan pembukaan sidang pelantikan, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah/janji jabatan, pelantikan, serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan. Setelah prosesi utama selesai, acara dilanjutkan dengan penutupan sidang dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Henu Sistha Aditya, S.H., M.H. atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Sangatta. Beliau juga menyampaikan harapan agar Ibu Christina Simanullang, S.H., M.H. dapat melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dengan semangat baru, membawa inovasi, dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta integritas lembaga peradilan di wilayah hukum Sangatta.
Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama, ramah tamah, serta perkenalan Ketua Pengadilan Negeri Sangatta yang baru. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai seluruh rangkaian acara, menandakan sinergi dan kebersamaan yang kuat antar aparatur peradilan.
Seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Sangatta menyampaikan selamat kepada pejabat yang telah dilantik. Semoga senantiasa diberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keberkahan dalam mengemban amanah serta menjalankan tugas demi terwujudnya peradilan yang agung, bersih, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.




