Kamis, 16 April 2026
Pengadilan Negeri Sangatta telah sukses melaksanakan Closing Meeting Asesmen Internal AMPUH. Kegiatan ini merupakan tahapan penutup dari rangkaian evaluasi internal yang bertujuan untuk mengukur, memastikan, dan menjaga konsistensi sistem manajemen mutu di lingkungan PN Sangatta agar senantiasa sejalan dengan standar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum).
Melalui penyampaian hasil asesmen ini, seluruh jajaran Pimpinan, Hakim, dan Aparatur PN Sangatta meneguhkan komitmen untuk segera menindaklanjuti setiap temuan perbaikan. Ini adalah langkah nyata kami untuk terus berbenah, menjaga integritas, dan mempertahankan kualitas pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kutai Timur.



