Senin, 27 April 2026
Pengadilan Negeri Sangatta menyelenggarakan “Pelatihan Pelayanan bagi Penyandang Difabel” yang bekerja sama dengan SLB Negeri Kutai Timur. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen instansi dalam menjamin pemenuhan hak kesamaan kedudukan di mata hukum dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Melalui pendampingan dan pemaparan dari para tenaga pendidik SLB Negeri Kutai Timur, aparatur PN Sangatta—khususnya petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan keamanan—dibekali pemahaman mengenai etika, tata cara komunikasi, dan standar pelayanan yang tepat bagi kelompok rentan.
Diakhir kegiatan ini, Pengadilan Negeri Sangatta menandatangani perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Timur mengenai Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas.
Kami berharap, PN Sangatta dapat terus memberikan pelayanan hukum yang setara, nyaman, dan bermartabat bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas di Kabupaten Kutai Timur.



