Selasa, 19 Mei 2026
Pengadilan Negeri Sangatta terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan memangkas birokrasi demi kemudahan masyarakat pencari keadilan. Wujud nyata komitmen tersebut kembali kami torehkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur.
Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk mempercepat proses sinkronisasi dan pemutakhiran data administrasi kependudukan pasca terbitnya Putusan atau Penetapan Pengadilan (seperti perubahan nama, pengesahan anak, status perkawinan, dan lain sebagainya).
Melalui integrasi layanan ini, masyarakat Kutai Timur kini dapat mengurus dokumen kependudukan dan catatan sipil dengan lebih efektif dan efisien.



