Jumat, 8 Mei 2026
Dalam upaya mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, Pengadilan Negeri Sangatta sukses menyelenggarakan giat “Sidang di Luar Gedung” yang bertempat di Kantor Kecamatan Bengalon.
Pelaksanaan sidang ini merupakan bentuk komitmen proaktif kami untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki kendala geografis dalam menjangkau kantor pengadilan. Terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Bengalon atas sinergi dan fasilitas yang diberikan, sehingga seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.



