
Jumat, 4 September 2026
Pengadilan Negeri Sangatta kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling yang bertempat di Kantor Desa Sangatta Selatan.
Pelaksanaan Sidang Keliling merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Negeri Sangatta dalam memberikan akses layanan peradilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, diharapkan proses pelayanan dan pemeriksaan perkara dapat berjalan dengan lebih efektif, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan peradilan di kantor pengadilan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pengadilan Negeri Sangatta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Pengadilan Negeri Sangatta akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan akses keadilan yang semakin dekat dengan masyarakat.



