Junat, 24 April 2026
Pengadilan Negeri Sangatta kembali mewujudkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang prima melalui giat Sosialisasi dan Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan, yang kali ini diselenggarakan di Kecamatan Bengalon.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui layanan jemput bola ini, PN Sangatta hadir untuk memfasilitasi dan mempermudah masyarakat di wilayah Kecamatan Bengalon dan sekitarnya agar dapat menyelesaikan administrasi perkara tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kabupaten.
Semoga langkah ini terus memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat Kutai Timur.



