Sosialisasi Eksternal Dan Refleksi KUHAP / KUHP

Selasa, 7 Juli 2026

Dalam upaya mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, serta menyamakan persepsi terkait pembaruan hukum pidana, Pengadilan Negeri Sangatta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi eksternal yang dihadiri oleh jajaran aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bontang serta Para Advokat.

Agenda strategis pada pertemuan ini membahas dua hal krusial:
🔹 Tindak Lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Mahkamah Agung RI, Kejaksaan RI, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mengenai optimalisasi Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik (e-Litigasi) untuk perkara pidana.
🔹 Sosialisasi Eksternal dan Refleksi Penerapan KUHAP serta KUHP Baru, guna membangun kesepahaman lintas instansi dalam mengimplementasikan hukum acara dan hukum pidana materiil yang baru.

Melalui komunikasi dan kolaborasi yang erat antar elemen Criminal Justice System (Sistem Peradilan Pidana) ini, diharapkan proses penegakan hukum di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sangatta dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.